Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada 2026 berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kemampuan keuangan daerah di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan target PAD pajak yang ditetapkan pada tahun ini mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2025 sebesar Rp1,185 triliun.
Markarius menyebutkan, realisasi PAD pajak Pemko Pekanbaru pada 2025 mencapai Rp1,175 triliun. Ia berharap target PAD pajak tahun 2026 dapat tercapai sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. “Mudah-mudahan target tahun ini Rp1,3 triliun bisa tercapai,” kata Markarius, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Pemotongan TKD yang diterima Pemko Pekanbaru pada 2026 mencapai lebih dari Rp400 miliar.
“Mudah-mudahan kekurangan anggaran akibat pemangkasan TKD tersebut bisa kita tutupi dengan peningkatan PAD,” ujar Markarius. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi salah satu langkah strategis yang akan terus didorong.
Dampak pemangkasan TKD juga memaksa Pemko Pekanbaru melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan. Markarius menyebutkan, APBD 2026 awalnya disusun sebesar Rp3,2 triliun, namun harus disesuaikan kembali setelah adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.







Komentar