Pemprov Riau Dorong Pekebun Sawit Bentuk Kelembagaan Demi Harga TBS Berkeadilan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong para pekebun sawit untuk membentuk kelembagaan resmi sebagai syarat penting memperoleh harga tandan buah segar (TBS) yang lebih baik dan berkeadilan. Penguatan kelembagaan dinilai menjadi kunci utama dalam penetapan harga TBS mingguan di tingkat provinsi.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, menegaskan bahwa petani yang telah tergabung dalam kelembagaan resmi akan mendapatkan harga TBS sesuai ketetapan tim penetapan harga TBS Provinsi Riau setiap pekan. Karena itu, pemerintah daerah terus mempercepat pembinaan petani agar segera membentuk organisasi yang sah.

“Kita terus mendorong petani-petani kita untuk memenuhi persyaratan mendapatkan harga yang lebih baik, terutama legalitas dan kelembagaan,” ujar Supriadi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota telah dilakukan berulang kali, baik melalui surat Dinas Perkebunan maupun Gubernur Riau. Pemerintah daerah diminta aktif membantu pekebun membentuk kelembagaan sebagai dasar terciptanya sistem harga yang adil.

“Itu kunci untuk mendapatkan harga yang berkeadilan. Kalau tidak mau membentuk kelembagaan, jangan teriak kalau harga yang diterima tidak sesuai dengan ketetapan tim,” tegas Supriadi.

Selain penguatan tata kelola sawit, Supriadi juga berharap pemerintah pusat dapat menerbitkan peraturan menteri pertanian sebagai dasar penetapan harga untuk komoditas perkebunan lainnya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan harga berkeadilan bagi petani kelapa, karet, kakao, hingga sagu.

Dengan adanya regulasi yang jelas serta penguatan kelembagaan petani, Pemprov Riau berharap kesejahteraan pekebun semakin meningkat dan tata niaga komoditas perkebunan di daerah dapat berjalan lebih tertib dan transparan.