APBD Inhil 2026 Belum Disahkan, Masih Tahap Pembahasan RAPBD

Indragiri Hilir (Riaunews.com) – Hingga memasuki tahun anggaran 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2026 belum juga disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menyebut pembahasan anggaran masih berada pada tahap Rancangan APBD (RAPBD).

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, mengatakan proses pembahasan RAPBD 2026 masih berjalan bersama pemerintah daerah. Sejumlah tahapan, menurutnya, masih harus diselesaikan sebelum RAPBD dapat ditetapkan menjadi APBD definitif.
“APBD masih dalam tahap pembahasan RAPBD. Saat ini masih dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Iwan menambahkan, DPRD terus mendorong percepatan pembahasan agar pengesahan APBD dapat segera dilakukan meski tahun anggaran telah berganti. Namun ia mengakui keterlambatan sudah terjadi sejak tahapan awal.
“Mulai dari penyerahan KUA-PPAS sudah terlambat, jadi sampai tahapan selanjutnya juga pasti akan terlambat,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah daerah sebelumnya juga mengakui adanya kendala struktural yang menyebabkan molornya pembahasan anggaran. Asisten III Setdakab Inhil, Fadilah, menyebut pengesahan Ranperda APBD 2026 memang sulit dilakukan tepat waktu pada akhir November 2025.
“Kalau secara logika memang tidak mungkin, dan ini terjadi hampir di semua daerah di Riau,” jelasnya.

Menurut Fadilah, keterlambatan tersebut dipicu oleh pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam jumlah cukup besar, sehingga ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas. Selain itu, pemerintah daerah juga dibebani kewajiban penganggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai lainnya.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Fadilah menegaskan pemerintah daerah bersama DPRD akan tetap berupaya menyelesaikan pembahasan dan pengesahan APBD 2026. Ia menekankan proses tersebut tetap diarahkan agar tidak mengganggu pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.

Komentar