Tanda Tangani MoU Pemko, Parkir Gratis di Alfamart Pekanbaru Berlaku 1 Januari 2026

Pekanbaru189 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Parkir kendaraan gratis di seluruh ritel Alfamart di Kota Pekanbaru resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan manajemen Alfamart yang digelar di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (30/12/2025).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru, Muhson. Agung Nugroho mengatakan, kesepakatan ini mengubah pola pungutan parkir dari retribusi menjadi pajak parkir, sehingga masyarakat tidak lagi dipungut biaya saat memarkir kendaraan di Alfamart.

“Yang biasanya masyarakat dipungut retribusi parkir, sekarang digratiskan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Agung Nugroho usai penandatanganan MoU.

Dalam kesepakatan tersebut, Alfamart juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan petugas parkir yang terdampak kebijakan parkir gratis. Alfamart diwajibkan merekrut juru parkir menjadi pegawai sesuai standar operasional perusahaan atau memberikan pelatihan agar mereka dapat beralih menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Alfamart juga wajib menyediakan ruang usaha gratis di halaman ritel bagi mantan petugas parkir atau keluarganya untuk berjualan. Langkah ini dilakukan agar kebijakan parkir gratis tidak menimbulkan pengangguran baru di Kota Pekanbaru.

Agung menegaskan, kebijakan parkir gratis di 140 gerai Alfamart Pekanbaru merupakan solusi yang menguntungkan semua pihak. Ia menyebut kebijakan serupa akan diterapkan secara bertahap di ritel modern lain, termasuk Indomaret, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Sementara itu, Kepala Cabang Alfamart Pekanbaru Muhson menyatakan komitmennya menjalankan seluruh poin kesepakatan dalam MoU. Ia berharap kebijakan parkir gratis ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat Pekanbaru saat berbelanja di Alfamart.