Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak Indomaret terkait penerapan parkir kendaraan gratis yang mulai diberlakukan pada Januari 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bersama manajemen Indomaret di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (31/12).
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan lebih dari 200 gerai Indomaret di Pekanbaru akan menerapkan kebijakan parkir gratis mulai 1 Januari 2026. Ia menegaskan, kebijakan ini juga mengatur tanggung jawab Indomaret terhadap petugas juru parkir (jukir) yang selama ini bertugas di ritel tersebut.
Menurut Agung, para jukir yang terdampak tidak akan kehilangan mata pencaharian. Pihak Indomaret akan merekrut mereka sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan parkir gratis ini dipastikan tidak menimbulkan pengangguran baru.
Selain itu, Indomaret juga memberikan fasilitas tambahan berupa ruang gratis di halaman ritel bagi jukir atau keluarga jukir yang ingin berjualan. Kesempatan ini diharapkan dapat mendorong mereka menjadi pelaku UMKM dan meningkatkan perekonomian keluarga.
Agung menegaskan, kebijakan parkir gratis di ritel modern ini dirancang agar tidak merugikan pihak manapun, baik masyarakat, jukir, maupun pengelola ritel. Pemerintah kota ingin menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menandatangani MoU serupa dengan Alfamart pada Selasa (30/12). Dalam kebijakan tersebut, sistem retribusi parkir di ritel modern diubah menjadi pajak parkir, sehingga masyarakat tidak lagi dikenakan pungutan parkir saat berbelanja.







Komentar