New York (Riaunews.com) – Negara Bagian New York, Amerika Serikat, mewajibkan platform media sosial menampilkan label peringatan untuk mengingatkan anak-anak dan remaja mengenai potensi dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental. Aturan tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang yang telah disahkan legislatif negara bagian dan ditandatangani Gubernur New York Kathy Hochul pada Jumat (26/12).
Gubernur Kathy Hochul menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah negara bagian dalam melindungi keselamatan warga, khususnya generasi muda. Menurutnya, sejumlah fitur media sosial berpotensi mendorong penggunaan berlebihan yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak dan remaja.
Aturan ini berlaku bagi platform media sosial yang memiliki fitur seperti menggulir tanpa batas (infinite scrolling), pemutaran otomatis (auto-play), penghitung tanda suka (like count), serta umpan berbasis algoritma. Platform diwajibkan menampilkan label peringatan saat pengguna pertama kali berinteraksi dengan fitur tersebut dan menampilkannya kembali secara berkala.
Label peringatan tersebut berisi informasi mengenai potensi risiko kesehatan mental, termasuk kecemasan dan depresi, yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial secara berlebihan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh platform media sosial yang diakses di wilayah Negara Bagian New York.
Kekhawatiran terhadap dampak media sosial pada kesehatan mental generasi muda terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah penelitian mengaitkan intensitas penggunaan media sosial dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja, meski faktor penyebabnya dinilai bersifat kompleks.
Selain New York, California juga tengah mengusulkan regulasi serupa. Sementara itu, Australia telah lebih dulu melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak, dan Denmark disebut akan mengikuti langkah tersebut. Meski demikian, para ahli menilai penelitian lebih lanjut masih dibutuhkan untuk memahami secara menyeluruh dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak.







Komentar