Warga Cerenti Tolak Relokasi TNTN, Klaim Lahan Tanah Ulayat

Kuansing210 Dilihat

Cerenti (Riaunews.com) – Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi sejumlah warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah mereka. Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Indragiri Hulu–Kuansing, Zulhendri, Sabtu (27/12/2025).

Zulhendri mengatakan, masyarakat menilai penunjukan Desa Pesikaian sebagai lokasi relokasi dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga setempat. Selain itu, lahan yang direncanakan sebagai area relokasi berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang memiliki riwayat sebagai tanah ulayat masyarakat Cerenti.

Menurut keterangan warga, lahan tersebut dulunya merupakan tanah ulayat yang kemudian dikerjasamakan dengan PTPN dengan skema pembagian 60 persen untuk PTPN dan 40 persen untuk masyarakat. Namun sebagian dari lahan yang dikelola PTPN itu kini ditunjuk sebagai lokasi relokasi oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Lahan yang ditunjuk berada di Afdeling 7, 8, dan 9 dengan luas sekitar 634 hektare. Padahal itu bukan HGU utuh, melainkan tanah ulayat yang dikelola bersama,” ujar Zulhendri, politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia menduga pemerintah pusat menganggap kawasan tersebut sebagai HGU penuh sehingga dialokasikan untuk relokasi warga TNTN. Persepsi itu dinilai keliru dan memicu penolakan keras dari masyarakat setempat.

Aksi penolakan sempat dilakukan warga di area PTPN sebelum akhirnya dipindahkan ke Kantor Desa Pesikaian akibat hujan. Zulhendri mengaku hadir langsung dalam aksi tersebut untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang menolak rencana relokasi tersebut.

Komentar