Sidang Tipikor Ungkap Dugaan Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Korupsi, Nasional292 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim disebut menerima keuntungan sebesar Rp 809,59 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook pada periode 2020–2022. Dugaan tersebut terungkap dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Fakta itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020–2021, bersama dua terdakwa lain yakni Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, serta Ibrahim Arief selaku konsultan proyek digitalisasi pendidikan. Jaksa menyebut pengadaan tersebut “memperkaya diri sendiri atau orang lain”, termasuk Nadiem Anwar Makarim.

Jaksa Roy Riady menjelaskan, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni dugaan kemahalan harga pengadaan laptop Chromebook sebesar sekitar Rp 1,56 triliun dan pengadaan layanan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak diperlukan senilai sekitar Rp 621 miliar.

Menurut jaksa, pengadaan CDM tersebut tidak memberikan manfaat bagi program digitalisasi pendidikan. Selain itu, proses pengadaan Chromebook disebut dilakukan secara bersama-sama oleh para terdakwa dengan pihak lain, termasuk Nadiem Makarim, sehingga mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Meski namanya disebut dalam dakwaan, sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Makarim ditunda. Jaksa menyampaikan bahwa penundaan dilakukan karena Nadiem sedang sakit dan menjalani perawatan medis di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Dalam perkara ini, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief didakwa merugikan keuangan negara berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara atas program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,1 triliun.