Pelalawan (Riaunews.com) – Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang hingga kini belum membahas penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, di tengah meningkatnya intensitas hujan dan potensi bencana alam di wilayah tersebut.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, dari total 12 kabupaten/kota di Riau, sembilan daerah telah resmi menetapkan status siaga darurat, sementara dua daerah lainnya masih dalam proses administrasi.
“Pelalawan sampai sekarang belum ada informasi kapan akan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi,” kata Edy, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, penetapan status siaga sangat penting sebagai bentuk kesiapsiagaan dini, terutama karena Riau saat ini telah memasuki musim hujan yang rawan memicu banjir, longsor, dan bencana cuaca ekstrem lainnya.
Dengan status siaga darurat, pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan langkah penanganan, termasuk penggunaan anggaran, mobilisasi personel, dan koordinasi lintas instansi saat bencana terjadi.
BPBD Damkar Riau pun mendorong Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar segera membahas dan menetapkan status siaga darurat tersebut demi mempercepat respons dan meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat.







Komentar