Pemprov Riau Perkuat UMKM Lokal melalui Digitalisasi dan Legalitas Usaha

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat komitmen dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui program terpadu yang mencakup pelatihan, pendampingan, perluasan akses pembiayaan, hingga percepatan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.

Pemprov Riau menargetkan pemberdayaan UMKM mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kenaikan kelas UMKM menjadi indikator utama keberhasilan program yang dijalankan secara berkesinambungan.

Salah satu fokus utama strategi tersebut adalah penguatan promosi dan pemasaran produk UMKM. Pemerintah daerah aktif memfasilitasi pelaku usaha melalui pameran, bazaar, pasar mini, hingga promosi digital guna meningkatkan visibilitas produk dan memperluas jangkauan pasar, baik nasional maupun internasional.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, Beni Febrianto, mengatakan Pemprov Riau memberi perhatian besar kepada UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Ia menjelaskan Dispar Riau membawahi 17 subsektor ekraf, termasuk kuliner dan industri kopi lokal yang menjadi salah satu fokus pengembangan.

Menurut Beni, penguatan UMKM agar naik kelas bertumpu pada pengembangan pasar dan akselerasi digitalisasi. “Kami di Dispar Riau memberikan peran aktif bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya kopi. Mereka kami libatkan dalam setiap event, baik festival, bazar ekraf, maupun event pariwisata,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Keterlibatan tersebut diwujudkan dengan memberikan kesempatan UMKM membuka stan secara gratis di berbagai kegiatan seperti Kenduri Riau, Festival Ekraf dan Riauphoria, serta Siak Bermada. Selain promosi, Pemprov Riau juga memfasilitasi pelatihan, roadshow, serta pengurusan legalitas usaha secara gratis, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Standar Nasional Indonesia (SNI), agar produk UMKM Riau mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Komentar