Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini diambil menyusul prakiraan musim hujan yang diperkirakan terus mengguyur wilayah Riau hingga awal tahun depan.
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, mengatakan penetapan status siaga ini merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana banjir dan longsor. Menurutnya, BPBD Damkar Riau telah memetakan lokasi rawan bencana di 12 kabupaten/kota sebagai dasar penetapan kebijakan tersebut.
“Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau. Musim hujan diperkirakan berlangsung sampai Januari 2026,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa informasi daerah berisiko juga telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Dengan adanya pemetaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana. Edy menyebutkan bahwa kesiapsiagaan perlu ditingkatkan karena curah hujan berpotensi memicu bencana hidrometeorologi.
Hingga saat ini, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi daerah pertama di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kampar juga mulai membahas rencana penetapan status serupa.
Pemprov Riau mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana selama periode musim hujan. Koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kondisi darurat di wilayah terdampak.







Komentar