Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program “Pekanbaru Bersih” dengan menekankan bahwa kebersihan tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga wajib diterapkan di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Kota Pekanbaru.
Agung mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kebersihan kantor masing-masing terjaga setiap saat. Ia bahkan menyatakan akan memberikan sanksi tegas berupa demosi bagi pejabat yang kantornya ditemukan kotor saat inspeksi mendadak (sidak).
“Nanti kalau pas sidak, ditemukan kantornya kotor atau bahkan kamar mandinya tidak bersih, langsung saya demosi kepala dinasnya,” tegas Agung saat gotong royong di Jalan Dr Samratulangi, Minggu (30/11/2025).
Agung mengungkapkan pihaknya segera berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meminta izin terkait penerapan demosi atau nonjob bagi kepala dinas yang tak mampu menjaga kebersihan lingkungan kerjanya. “Kami akan melapor ke BKN untuk memberikan izin kepada kami dalam me-nonjobkan atau mendemosi kepala dinas yang tak bisa menjaga kebersihan di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Menurut Agung, kualitas kebersihan kota akan tercermin dari para pemimpin OPD yang bekerja di dalamnya. Ia menilai, bila kantor sendiri tidak mampu dijaga, maka sulit berharap pejabat tersebut dapat menjaga kebersihan lingkungan kota.
“Kalau kantor tempat dia bekerja tak bisa dia jaga, bagaimana dia bisa menjaga lingkungan. Ini harus jadi motivasi dan semangat agar kita semua berlomba-lomba menjaga. Kita kuatkan OPD-OPD yang ada,” pungkasnya.







Komentar