Pekanbaru (Riaunews.com) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau dengan bantuan ekskavator mini.
Bangunan-bangunan kayu tersebut mayoritas digunakan sebagai lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Sedikitnya terdapat sekitar 20 lapak yang berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit, sehingga menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan lingkungan fasilitas kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah mengganggu kebersihan, ketertiban, hingga estetika kawasan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Ini lingkungan rumah sakit, sehingga mengganggu kebersihan, ketertiban, dan lingkungan,” ujarnya.
Yuliarso menambahkan, bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat penumpukan sampah dan sedimen. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi rumah sakit sebagai lingkungan yang harus bersih, sehat, dan tertata.







Komentar