Bengkalis (Riaunews.com) – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang masuk melalui jalur laut Selat Malaka. Dalam operasi bersama Bea Cukai yang berlangsung selama empat hari, tiga kurir berhasil ditangkap dengan barang bukti hampir 10 kilogram sabu dan ratusan bungkus narkotika lainnya.
Pengungkapan ini berawal pada Sabtu (6/9/2025) ketika Tim Khusus Elang Malaka menerima informasi masyarakat terkait rencana masuknya narkoba ke Bengkalis. Kasatresnarkoba AKP Kris Tofel kemudian mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis. Patroli intensif dilakukan hingga akhirnya pada Rabu (10/9) tim menemukan pergerakan mencurigakan sebuah speedboat yang melaju cepat menuju Dumai.
Sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Dumai Ecopark, tim mengamankan seorang pria berinisial W alias Deni (30) yang mengambil sebuah karung berisi koper kuning. Dari pemeriksaan, ditemukan 10 bungkus sabu seberat 9.439,96 gram, 73 bungkus cannabis flower, serta 375 strip Happy Five atau 3.750 butir. Pelaku mengaku mendapat perintah dari dua orang berinisial R dan T untuk membawa barang tersebut ke Pekanbaru.
Pengembangan kasus berlanjut hingga Kamis (11/9) dini hari. Dua orang lainnya, WKZ alias Rio (29) dan M.RS alias Kiki (26), ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tegalega, Dumai. Keduanya mengaku sebagai penjemput barang atas perintah seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian. Selain narkotika, polisi menyita telepon genggam, sepeda motor, koper, karung, serta mobil Xpander yang digunakan para pelaku.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda Rp500 juta hingga Rp10 miliar. AKP Kris Tofel menegaskan bahwa jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan Selat Malaka sebagai jalur masuk, namun pihaknya bersama Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Perjuangan melawan narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas narkoba.







Komentar