DPRD Riau Geram, Ada Petugas LPS Kedapatan Buang Sampah di Lahan Kosong

Lingkungan, Pekanbaru104 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan Pekanbaru, Ginda Burnama, memergoki langsung armada angkutan sampah milik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Sialang Rambai, Kecamatan Kulim, yang membuang sampah di lahan kosong di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (16/11/2025).

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau itu mengaku geram melihat praktik pembuangan sampah ilegal tersebut. Ia menilai tindakan itu bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam mengatasi persoalan sampah. “Ini sungguh ironi. Di tengah komitmen Pemko Pekanbaru ingin mengatasi sampah, tetapi ada oknum nakal yang bertindak di luar prosedur,” tegasnya.

Ginda menjelaskan, dirinya melihat sendiri mobil LPS Sialang Rambai menurunkan sampah di lahan kosong ketika sedang berolahraga di sekitar Jalan 70. Padahal, kawasan tersebut bukan lokasi pembuangan sampah resmi. Ia menegaskan bahwa sampah seharusnya dibawa ke trans depo terdekat sebelum akhirnya diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia mendesak Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran itu agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Menurutnya, tindakan cepat dan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penanganan sampah kota.

Ginda juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh LPS. “Jangan sampai masyarakat dirugikan, karena masyarakat sudah membayar iuran setiap bulan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar praktik-praktik nakal seperti ini tidak dibiarkan. “Pemko harus lakukan evaluasi berkala. Jangan biarkan oknum-oknum ini merusak sistem yang sudah dibangun,” tutupnya.

Komentar