Pekanbaru (Riaunews.com) – Sudah lebih dari 200 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam operasi penertiban skala besar yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru selama satu bulan terakhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
Tak berhenti di situ, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru juga akan menempatkan petugas gabungan di sejumlah persimpangan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas gepeng. Penjagaan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP secara bergantian.
“Kita akan menempatkan personel di titik-titik rawan. Dengan upaya pencegahan ini, kita harapkan bisa memutus mata rantai kegiatan gepeng di lampu merah,” kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, penjagaan tidak akan dilakukan di seluruh persimpangan, melainkan hanya di lokasi yang memiliki potensi tinggi munculnya gepeng. “Tapi di simpang lampu merah yang memiliki potensi adanya kegiatan gepeng,” ujarnya.
Beberapa lokasi rawan yang menjadi perhatian di antaranya Persimpangan Jalan Garuda Sakti, SKA, Pasar Arengka, Bandara, Harapan Raya–Sudirman, serta Tuanku Tambusai–Sudirman.
“Kita juga akan susun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kegiatan ini berjalan efektif, sehingga bisa mengurangi secara signifikan aktivitas gepeng di lampu merah,” pungkas Zulfahmi.







Komentar