Dampak Perundungan di SMAN 72 Jakarta Masif, DPR Dorong Sekolah Lebih Tegas dalam Pencegahan

Nasional, Pendidikan306 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Kasus dugaan perundungan di SMAN 72 Jakarta kembali membuka mata publik tentang masih maraknya praktik bullying di lingkungan pendidikan. Dampak psikologis dari tindakan ini dinilai sangat serius dan berpotensi memicu tindakan balas dendam di kalangan siswa.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa untuk tumbuh dan belajar. “Ketika siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam, mendorong tindakan tidak rasional,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Hetifah mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dalam memberdayakan siswa sebagai agen perubahan untuk menciptakan sekolah bebas perundungan. Namun, ia menilai sekolah harus lebih aktif menegakkan aturan dan memberikan perlindungan nyata bagi korban.

Menurut Hetifah, sekolah wajib memiliki prosedur pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh siswa. Selain itu, dukungan antar siswa juga penting untuk mendorong keberanian melapor tanpa takut dikucilkan. “Peran guru dan orang tua sangat penting, terutama dalam membuka komunikasi dan memantau perilaku anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menilai kasus ini mencerminkan belum optimalnya implementasi Sekolah Ramah Anak dan tim pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. “Kenyataannya, masih banyak laporan yang masuk ke KPAI terkait kekerasan di sekolah,” ujarnya.

KPAI menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam pencegahan perundungan. Dengan langkah komprehensif dan konsisten, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan bebas dari kekerasan.

Komentar