Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau setelah ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Pada hari pertamanya menjabat, SF Hariyanto langsung memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau.
“Iya, pagi ini Pak Plt Gubernur Riau akan memimpin rapat evaluasi fisik dan keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, Kamis (6/11/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, dan dihadiri seluruh kepala OPD tanpa diwakili.
Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plt Gubernur dilakukan pasca ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan radiogram resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau. Dalam surat tersebut, Mendagri meminta SF Hariyanto untuk melaksanakan tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Penugasan itu, kata Syahrial, dilakukan untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. “Tujuannya agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Dengan mandat tersebut, SF Hariyanto diharapkan segera menstabilkan roda pemerintahan serta memastikan program pembangunan dan serapan anggaran daerah berjalan sesuai target menjelang akhir tahun anggaran 2025.







Komentar