KPK Ungkap Gubri Abdul Wahid Terima Suap Proyek Dengan Kode “Setoran 7 Batang”

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Kasus ini menggunakan kode “setoran 7 batang”, dengan nilai suap yang diterima Abdul Wahid diduga mencapai Rp4,05 miliar dari total komitmen fee Rp7 miliar.

“Informasi awal dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemprov Riau,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

KPK mengungkap, pertemuan rahasia diadakan di Pekanbaru pada Mei 2025, dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau serta enam Kepala UPT wilayah I–VI. Dalam pertemuan itu, dibahas permintaan fee untuk Gubernur Riau dari proyek jalan dan jembatan yang anggarannya meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau naik lebih dari Rp106 miliar.

“Awalnya disepakati 2,5 persen, namun kemudian naik menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar,” jelas Johanis. Menurut penyelidikan KPK, permintaan fee disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan (MAS), yang disebut mewakili Abdul Wahid. MAS juga disebut mengancam kepala UPT akan dicopot bila tidak menyetorkan uang sesuai kesepakatan.

Dari hasil penyidikan, KPK mencatat sedikitnya tiga kali setoran dilakukan melalui perantara. Setoran pertama pada Juni 2025 sebesar Rp1,6 miliar, dengan Rp1 miliar diserahkan kepada Abdul Wahid melalui tenaga ahli gubernur, dan Rp600 juta diterima oleh MAS. Dua setoran berikutnya dilakukan pada Agustus 2025, sehingga total suap yang diterima Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa malam, Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Ia digiring keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.45 WIB dengan pengawalan ketat.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami pastikan semua pihak yang menikmati hasil suap akan diproses,” tegas Johanis.

Komentar