Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Meski begitu, Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 13.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Abdul Wahid tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” dengan nomor dada 94, serta tangan diborgol saat digelandang oleh tim penyidik. Kehadirannya menjadi bagian dari proses lanjutan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan jajaran pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR Riau. “Saat ini kita belum bicara soal proyek-proyeknya. Namun yang pasti, dugaan tindak pidana korupsi atau pemerasan ini berkaitan dengan penganggaran di Dinas PUPR,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi menambahkan, KPK telah melakukan ekspose internal bersama pimpinan lembaga antirasuah tersebut dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, ia belum mengonfirmasi apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antaranya. “Kami sudah melakukan ekspos di level pimpinan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun jumlah dan identitasnya akan kami umumkan besok dalam konferensi pers resmi,” jelasnya.
Menurut KPK, terdapat 10 orang yang diperiksa secara intensif, terdiri atas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, Sekretaris Dinas PUPR, lima Kepala UPT di lingkungan dinas tersebut, serta dua pihak swasta yang disebut sebagai tenaga ahli sekaligus orang kepercayaan gubernur.
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menyampaikan perkembangan resmi perkara, termasuk pengumuman identitas para tersangka dan konstruksi kasus dugaan pemerasan tersebut.







Komentar