Oleh. Ina Ariani (Pemerhati Generasi Ibu dan Anak)
Pada peringatan hari Santri kali ini menarik perhatian banyak orang dengan berbagai acara seperti upacara, kirab, membaca kitab, dan festival film.
Tema tahun ini adalah “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Presiden Prabowo Subianto mengajak para santri untuk menjadi pelindung nilai moral dan penggerak kemajuan. Ia juga menyebutkan Resolusi Jihad yang dipelopori oleh ulama dan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945. Setneg.go.id, Jum’at, 24/10/2025
Namun peringatan hari santri lebih banyak seremonial, tidak menggambarkan peran santri sebagai sosok yang fakih fiddiin dan agen perubahan. Pujian mengenai peran santri dalam jihad melawan penjajah di masa lalu tidak sesuai dengan kebijakan dan program yang terkait dengan santri dan pesantren saat ini. Santri justru digunakan sebagai agen dalam pemoderasan agama dan pengembangan ekonomi.
Kondisi ini belum menunjukkan bahwa santri belum diarahkan pada visi dan misi jihad melawan penjajahan gaya baru untuk menjaga umat dan syariat Islam. Peran strategis santri dan pesantren justru dibajak untuk kepentingan dan mengokohkan sistem sekuler kapitalisme. Sehingga potensi mereka sebagai agen perubahan hanya seremonial belaka, dalam kerangka Islam kafah justru tidak maksimal. Sejarah dahulu membuktikan bahwa santri menjadi peran penting sebagai agen perubahan, santri dapat menjadi benteng mempertahankan moral bangsa dalam memperjuangkan kebaikan Islam.
Dalam Islam santri bertanggungjawab menjaga akidah umat demi mewujudkan peradaban mulia yang rahmatan lil alamin, yang fakih fiddin. Dengan cara memiliki pemikiran cemerlang yang mendalam secara (al-fikru al-mustanir) tentang kehidupan ini. Aturan agama dan kehidupan tidak terpisahkan Dan perubahan untuk mewujudkan perubahan akan peradaban yang muliapun tidak bisa hanya kelompok tapi harus menyeluruh, di perjuangkan oleh umat juga negara bersama menegakkan syariat Islam.
Negara bertanggung jawab utama untuk mewujudkan keberadaan pesantren dengan visi yang mulia, yaitu menciptakan para santri yang siap berdiri di barisan depan dalam melawan penjajahan dan kezaliman.
Dengan demikian, diperlukan penerapan Islam Kaffah yang mencakup peningkatan kurikulum pesantren agar para santri tidak hanya berkompeten secara akademik, tetapi juga memahami jihad dalam era modern, terutama dalam upaya menjaga kepentingan umat dan menjaga syariat. Selain itu, perlu dikembangkan pemberdayaan ekonomi berdasarkan prinsip syariah untuk mendukung kemandirian pesantren, serta dilakukan pembinaan karakter agar santri menjadi teladan dalam hal moral dan akhlak. Pendekatan ini membentuk santri sebagai agen perubahan yang mampu menghadapi tantangan dunia internasional tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Islam.
Selain itu, masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama dalam mendukung peran santri dengan program yang nyata, bukan hanya sekadar seremonial. Contohnya, pengembangan pusat pembelajaran moral dan sosial di pesantren, kegiatan pemuda yang berlandaskan pada akidah Islam, serta pelatihan kepemimpinan yang menggabungkan nilai-nilai Islam Kaffah. Dengan begitu, Hari Santri tidak hanya menjadi hari yang diperingati saja, tetapi kesempatan untuk membangkitkan peran santri sebagai penggerak perubahan bangsa yang didasari pada akidah Islam.







Komentar