Sempat Digusur, Satpol PP Kembali Bongkar Bangunan PKL Liar Depan RS Prima Pekanbaru

Pekanbaru, Utama166 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima, Rabu (29/10/2025). Sebanyak tujuh bangunan liar dibongkar paksa dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pekanbaru, Fakhrudin.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kawasan tersebut sebenarnya sudah pernah ditertibkan sebelumnya dari aktivitas pedagang dan lapak ilegal. Namun, sebagian pedagang kembali membangun lapak di lokasi yang sama. “Terdapat 40 lapak yang kemarin kita tertibkan. Tapi sekarang dibangun lagi, makanya kita lakukan penertiban ulang. Ada sekitar tujuh lapak yang kita tertibkan tadi,” ujarnya.

Yuliarso mengimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak lagi mendirikan bangunan di sepanjang Jalan Bima. Ia menegaskan, kawasan itu kini sedang dalam tahap perbaikan jalan dan pembangunan drainase, sehingga tidak diperkenankan digunakan untuk berdagang. “Kami harap para pedagang bisa menertibkan diri masing-masing. Jangan menunggu tindakan represif dari kami, karena itu tidak baik,” tegasnya.

Menurut Yuliarso, langkah penertiban dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan. “Ini untuk memastikan penggunaan jalan berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan itu memang tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan personel di lokasi untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar. “Kami akan menugaskan petugas di sana untuk beberapa waktu ke depan. Setidaknya agar bisa mengingatkan PKL supaya tidak membangun lagi di lokasi tersebut,” pungkas Yuliarso.

Komentar