Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Pekanbaru Tutup Panti Pijat di Jalan Kartama

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup sebuah rumah yang beroperasi sebagai panti pijat di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, setelah ditemukan dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan penutupan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. “Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi itu. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dugaan prostitusi berkedok pijat,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

Petugas langsung menertibkan dan menyegel tempat usaha itu pada Kamis malam (23/10). Pemilik rumah diamankan untuk dimintai keterangan di Mako Satpol PP, sementara beberapa pekerja yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut dipulangkan ke daerah asal mereka.

Menurut Yuliarso, masyarakat di sekitar lokasi sempat nyaris bentrok karena geram dengan keberadaan panti pijat tersebut. “Untuk menghindari keributan, kami langsung turun ke lapangan dan menutup tempat itu. Pemilik sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketentraman dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban,” tegas Yuliarso.

Komentar