Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau resmi memindahkan seluruh aktivitas pelayanannya ke kantor sementara di Jalan Sarwo Edhi, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Langkah ini diambil setelah kantor lama di Jalan Pepaya terbakar pada Senin (28/7/2025) lalu.
Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rahmat, mengatakan pemindahan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski kondisi gedung lama rusak berat. “Sudah pindah ke Jalan Sarwo Edhi, di depan SMK Handayani. Gedungnya milik UPT Dinas Pendidikan Riau,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Roni menyebut seluruh layanan seperti pelaporan, konsultasi, dan administrasi ketenagakerjaan kini kembali beroperasi normal. “Kami juga sudah pasang pengumuman di kantor lama agar masyarakat tahu lokasi baru. Harapannya, pelayanan makin cepat dan efisien,” katanya.
Ia menambahkan, kantor sementara tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan layanan. “Kami pastikan tidak ada pelayanan yang terhenti, semuanya berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Selain pemindahan kantor, Pemprov Riau juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kini berkantor di Disnakertrans. Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi dan menekan potensi PHK sepihak di perusahaan.
“Satgas bertugas memediasi antara pekerja dan perusahaan, menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, serta memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Tujuannya agar tidak terjadi PHK tanpa prosedur yang sah,” tegas Roni.
