Jakarta (Riaunews.com) – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai mahalnya ongkos politik, termasuk di daerah, menjadi salah satu penyebab utama maraknya tambang ilegal di Indonesia. Ia menyebut adanya kepentingan sejumlah elite lokal yang menggunakan praktik pertambangan tanpa izin sebagai sumber pendanaan politik menjelang pemilu maupun pilkada.
Menurut Herman, kesadaran dari para elite dan kepala daerah sangat diperlukan untuk menghentikan praktik tersebut. “Apalagi Presiden Prabowo sudah memberikan peringatan keras agar ada penindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat atau membekingi tambang ilegal,” ujarnya kepada Pro 3 RRI, Selasa (7/10/2025). Ia menambahkan, keberadaan tambang ilegal yang dibiarkan bertahun-tahun telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Herman menegaskan DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah memberantas tambang ilegal. Ia menuturkan, para penambang rakyat yang ia temui bahkan siap mengikuti regulasi pemerintah jika difasilitasi dengan baik. “Kalau sejak dulu pemimpin negara berani menindak tegas tambang ilegal seperti yang dilakukan Presiden Prabowo, rakyat Indonesia sudah lama makmur,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Catur Gunadi, menilai penindakan hukum saja tidak cukup menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Ia menekankan perlunya strategi pencegahan sistematis dan berkelanjutan karena akar masalahnya kompleks. “Faktor utama maraknya tambang ilegal adalah kesulitan ekonomi masyarakat dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Catur juga menyoroti kenaikan harga komoditas tambang seperti emas yang membuat aktivitas ilegal semakin menggiurkan. Berdasarkan data Kementerian ESDM per November 2024, tercatat sekitar 2.000 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Indonesia, menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan aparat penegak hukum memperluas penertiban tambang ilegal untuk menyelamatkan aset negara. Dalam agenda di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), Presiden memperkirakan upaya tersebut dapat menyelamatkan uang negara hingga Rp22 triliun hingga akhir tahun. Ia juga memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai melakukan operasi besar-besaran menutup jalur penyelundupan hasil tambang di kawasan Bangka Belitung.







Komentar