Pekanbaru (Riaunews.com) – Kerja sama solid antara Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali membuahkan hasil. Dalam dua hari berturut-turut, tim gabungan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 3 kilogram.
Kasus terbaru terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025). Petugas Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper hitam merek President milik penumpang berinisial TK yang hendak terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Pelita Air. Pemeriksaan manual yang dilakukan bersama personel BKO Lanud RSN mengungkap adanya empat bungkus sabu seberat 995 gram yang disembunyikan di antara pakaian.
Tes cepat dari Bea Cukai memastikan barang tersebut adalah narkotika jenis methamphetamine. Barang bukti langsung diamankan di kantor Avsec dan diserahkan kepada tim gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pelaku TK berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi sinergi yang solid antara aparat bandara dan personel militer. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” ujarnya, Minggu (5/10/2025). Ia menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
“Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegas Danlanud.
Sehari sebelumnya, Jumat (3/10/2025), tim yang sama juga menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu di titik pemeriksaan bagasi domestik. Barang haram itu ditemukan di dua koper milik penumpang berinisial LI dan SDA yang hendak terbang ke Kendari via Jakarta. Delapan bungkus sabu seberat 2.003 gram berhasil diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti kini ditangani oleh BNNP Riau untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.