Imigrasi: 1500 Orang Lebih Nyaris jadi Korban TPPO Sepanjang 2025

Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 1.524 calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang Januari hingga September 2025. Pencegahan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melalui sistem pengawasan berlapis.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah pencegahan dimulai sejak tahap awal melalui program desa binaan imigrasi. Petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami risiko dan modus TPPO.

Tahap kedua dilakukan dalam proses pembuatan paspor dengan pemeriksaan ketat saat wawancara. “Dari hasil evaluasi, ada 167 penolakan paspor yang berkaitan dengan potensi TPPO dan pelanggaran prosedural. Ini membuktikan wawancara sangat efektif mencegah dari hulu,” ujarnya.

Tahap ketiga dilakukan di bandara, di mana petugas tetap melakukan profiling manual meskipun sistem autogate sudah diterapkan. Menurut Galih, analisis terhadap gestur, pakaian, dan perilaku calon penumpang tetap menjadi indikator penting. Untuk memperkuat pengawasan, petugas kini dibekali body cam yang merekam proses pemeriksaan dan membantu analisis perilaku.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan mengintegrasikan sistem subject of interest yang dapat mengenali calon korban berdasarkan data dari BP3MI, Kemenaker, dan Kepolisian. “Kalau datanya sudah masuk, sistem kami bisa otomatis mengenali dan menolak keberangkatan,” jelas Galih.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI, Andi, mengapresiasi langkah progresif Imigrasi Soekarno-Hatta dalam pencegahan TPPO. “Kami melihat langsung fakta di lapangan, ada program seperti Simpasa dan desa binaan. Ini di luar tupoksi imigrasi, tapi mereka tetap melakukannya. Terobosannya luar biasa,” katanya usai meninjau fasilitas di Terminal 3.

Andi menekankan pentingnya sinergi lintas instansi karena pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan imigrasi sendiri. “Peran imigrasi sangat strategis di gerbang keluar. Namun, kolaborasi dengan BP3MI dan aparat penegak hukum diperlukan agar calon korban dapat dicegah sejak dari desa,” pungkasnya.