Aparat Bandara SSK II Gagalkan 11,3 Kilogram Narkotika dalam Dua Pekan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aparat gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika sepanjang 8 hingga 20 Agustus 2025. Dari rangkaian operasi itu, total barang bukti mencapai 11.221,7 gram sabu dan ekstasi yang disita dari para pelaku.

Kasus pertama terjadi pada 8 Agustus ketika calon penumpang berinisial M kedapatan membawa empat kilogram sabu dalam koper. Empat hari kemudian, pasangan suami istri MJH dan MSP mencoba menyelundupkan 1.016 gram sabu menggunakan koper biru, namun keduanya ditangkap setelah koordinasi aparat di Bandara Haluoleo Kendari.

Pada 15 Agustus, aparat kembali menggagalkan dua penyelundupan dalam waktu berdekatan. Pasangan AZ dan DS membawa 3.098 gram sabu, sedangkan pasangan AP dan ESZ menyembunyikan sabu dengan modus serupa. Total sabu yang disita dari dua kasus ini mencapai 6.196 gram. Upaya terakhir terjadi 20 Agustus saat petugas kargo menemukan paket berisi 5,7 gram sabu dan 13 butir ekstasi dengan berat 4 gram.

Komandan Lanud RSN Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi keberhasilan tersebut. Ia menegaskan sinergi TNI AU, Avsec, Bea Cukai, kepolisian, dan BNNP Riau mampu menjaga bandara dari ancaman narkoba. “Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa modus apapun tidak akan lepas dari pengawasan aparat,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).