Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Pembunuhan Bermodus Kecelakaan Kerja

Hukum & Kriminal299 Dilihat

Bukit Batu (Riaunews.com) – Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang semula dilaporkan sebagai kecelakaan kerja di Kanal Petak 17 PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pekerja berinisial N alias WT pada 17 September 2025.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, S.S. menjelaskan, awalnya korban dilaporkan meninggal akibat kecelakaan di atas pompong besi. Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek akibat benda tajam yang tidak sesuai dengan laporan awal. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pembunuhan,” ujar Kompol Rokhani, Kamis (25/9/2025).

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk FA, rekan kerja korban. Saat dimintai keterangan, FA menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah diinterogasi lebih lanjut, FA akhirnya mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Penyidikan mengungkap bahwa peristiwa bermula dari cekcok mulut antara FA dan korban. Merasa tersinggung oleh ucapan korban, FA memukuli korban sebelum melukainya dengan sebilah parang. Korban yang dalam keadaan lemah kemudian didorong ke kanal hingga akhirnya meninggal dunia.

“Motif pembunuhan dipicu oleh perasaan tersinggung akibat ucapan korban,” jelas Kompol Rokhani. Ia menegaskan, peristiwa tersebut murni tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan kecelakaan kerja.

Saat ini tersangka FA ditahan di Polsek Bukit Batu dan dijerat pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Kami pastikan proses hukum berjalan transparan demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Kapolsek.

Komentar