Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai langkah strategis mendukung kedaulatan pangan nasional. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan konsumsi ikan sebagai sumber protein ramah lingkungan, tetapi juga menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan swasembada pangan.
“Gemarikan menjadi solusi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus menjadi penghela bisnis perikanan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Tornanda Syaifullah, di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
KKP sebelumnya telah melaksanakan konsultasi publik sebagai bagian dari meaningful participation. Adapun RPerpres Gemarikan akan memuat sejumlah poin, antara lain penyediaan ikan bermutu dan aman dikonsumsi, kemudahan akses, serta peningkatan minat masyarakat untuk mengonsumsi ikan.
Tornanda menambahkan, beleid tersebut juga mengatur rencana aksi lima tahunan melalui pembentukan Tim Koordinasi Nasional Gemarikan. Selain itu, akan diatur mekanisme dan tata kerja, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pendanaan rencana aksi bersumber dari APBN, APBD, maupun sumber lain yang sah.
Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Kemenko Pangan, Yogi Yanuar, menegaskan bahwa Gemarikan selaras dengan target swasembada pangan dalam RPJMN 2025–2029. Menurutnya, gerakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem pangan nasional berbasis ekonomi biru yang memastikan kemandirian bangsa.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, peningkatan konsumsi ikan melalui Gemarikan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan memberi dampak positif terhadap kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan di Indonesia.







Komentar