Gubernur Riau Dorong Pembangunan Pabrik Sagu dan Kelapa untuk Hilirisasi Pertanian

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya mendukung hilirisasi pertanian daerah dengan mendorong pembangunan pabrik pengolahan sagu dan kelapa. Isu tersebut ia angkat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hilirisasi Komoditas Perkebunan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rakornas ini digelar untuk mendorong percepatan hilirisasi komoditas unggulan nasional guna meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan petani. Kehadiran kepala daerah, termasuk Gubernur Riau, menegaskan dukungan daerah terhadap kebijakan hilirisasi nasional.

Dalam forum tersebut, Wahid menyampaikan rencana pendirian pabrik pengolahan kelapa dan sagu di Riau. Ia juga membahas peningkatan sektor tanaman pangan sebagai bagian dari agenda hilirisasi daerah. “Insyaallah kita bergerak terus bagaimana meningkatkan hasil produksi petani dan nilai jual pertanian. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Wahid menambahkan, dukungan dari Kementerian Pertanian telah disampaikan secara langsung dalam rapat. Kementerian berkomitmen menghadirkan berbagai pihak yang dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan pabrik sagu dan kelapa di Riau.

Menurutnya, keberadaan pabrik tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah industri pertanian di daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat hilirisasi komoditas lokal sekaligus meningkatkan daya saing produk Riau di tingkat nasional maupun internasional.

Wahid menuturkan, akan ada rapat lanjutan secara khusus untuk menyiapkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL). “Ada orangnya, lahan, dan lokasi yang dibangun pabrik. Insyaallah semua on the track,” katanya. Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam sambutannya berharap Rakornas menjadi momentum percepatan transformasi sektor perkebunan daerah, sekaligus membuka peluang investasi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

Komentar