BNPB: Riau Masuk Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional

Pekanbaru (Riaunews.com) – Provinsi Riau kembali masuk dalam daftar wilayah prioritas nasional untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan karhutla.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto, menyebutkan terdapat enam provinsi prioritas dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Indonesia. Tiga provinsi berada di wilayah Sumatera yakni Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Sementara tiga lainnya berada di Kalimantan yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Suharyanto, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, pembentukan satuan tugas darat, serta operasi modifikasi cuaca untuk memicu hujan di wilayah rawan karhutla.

Ia juga menyebutkan bahwa hingga Maret ini, Riau menjadi satu-satunya provinsi prioritas yang telah meminta bantuan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla. Permintaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penugasan BNPB untuk turun langsung ke daerah.

Selain operasi modifikasi cuaca, pemerintah juga menyiagakan satgas darat yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat peduli api. Jika kebakaran masih sulit dikendalikan, upaya pemadaman akan diperkuat dengan pengerahan helikopter waterbombing.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau di wilayah Riau.

Komentar