Jakarta (Riaunews.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat sebanyak 15 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga September 2025. Sementara itu, 22 provinsi mengalami penurunan IPH, dan satu provinsi tercatat relatif stabil.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di 15 provinsi tersebut didominasi oleh daging ayam ras dan cabai merah. “Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Sumatera Barat sebesar 4,36 persen dan Bengkulu 3,43 persen,” ujar Amalia dalam Rakor Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (23/9/2025).
Secara wilayah, kenaikan IPH tertinggi di Sumatera tercatat di Kabupaten Lima Puluh Kota dengan 7,58 persen. Disusul Kota Padang Pariaman 6,20 persen, Kabupaten Tapanuli Tengah 6,08 persen, serta sejumlah daerah lain di Sumatera Utara dan Sumatera Barat dengan kisaran 5 hingga 5,5 persen.
Sementara di Pulau Jawa, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Banjar dengan 2,76 persen, diikuti Kabupaten Garut 2,27 persen, Kabupaten Bangkalan 2,07 persen, Kabupaten Klaten 1,87 persen, hingga Kabupaten Sidoarjo 1,41 persen. Komoditas yang paling berpengaruh di wilayah ini adalah daging ayam ras, cabai merah, dan cabai rawit.
Adapun di luar Jawa dan Sumatera, kenaikan IPH tertinggi dicatat Kabupaten Takalar sebesar 1,87 persen. Kenaikan juga terlihat di Kabupaten Manggarai Barat 1,64 persen, Kabupaten Melawi 1,61 persen, Kabupaten Teluk Wondama 1,42 persen, hingga Kabupaten Bima 1,07 persen.
Amalia menegaskan bahwa beras, daging ayam ras, dan cabai merah menjadi komoditas paling dominan dalam mendorong kenaikan IPH di hampir seluruh wilayah. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.







Komentar