Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan akan mengkaji ulang kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina. Langkah ini menyusul polemik yang muncul di masyarakat terkait kebijakan yang sebelumnya diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kepala KSP Muhammad Qodari mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menelaah dampak dari kebijakan tersebut. “Kita mau kaji dan mudah-mudahan nanti hasil kajian dari KSP bisa menjadi masukan, bahkan pembanding, karena kebijakan itu lahir dari suatu niat baik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, tujuan pemerintah tetap untuk kemaslahatan masyarakat. Namun, Qodari mengakui bahwa beberapa kebijakan terkadang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, dinamika sosial dan banyaknya aktor yang terlibat bisa menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan.

“Kadang-kadang dalam masalah kompleks seperti ini ada blind spot. Mudah-mudahan kita bisa membangun mekanisme untuk mengidentifikasi blind spot sejak awal agar tidak menimbulkan pro kontra atau kerugian di kemudian hari,” jelasnya.

Kebijakan impor BBM satu pintu sebelumnya menimbulkan polemik lantaran sejumlah SPBU swasta dilaporkan mulai kehabisan stok. Bahlil bahkan meminta SPBU swasta untuk berkolaborasi dengan Pertamina apabila menghadapi kekurangan pasokan.

Pemerintah menegaskan bahwa kajian ulang ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha. Qodari menyebut hasil kajian akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut terkait mekanisme impor BBM ke depan.