Pekanbaru (Riaunews.com) – Setiap hari, antrean sekitar 120 truk bermuatan batu bara seberat 35–37 ton terlihat berjejer sepanjang 1,5 kilometer menuju PLTU Tenayan, Pekanbaru. Aktivitas ini tidak hanya melanggar aturan karena PLTU dilarang menerima pasokan batu bara lewat jalur darat, tetapi juga menimbulkan kerusakan parah pada jalan yang dilalui.
Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri. Ia menilai kerusakan jalan paling ironis justru berada di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru. “Jalan yang seharusnya menjadi wajah kota malah hancur akibat kendaraan overload. Namun tidak ada upaya penertiban. Seakan pemerintah tutup mata terhadap fakta yang jelas-jelas terpampang di depan pintu kantornya sendiri,” kata Edi, Ahad (14/9/2025).
Edi menegaskan manajemen PLTU Tenayan tidak bisa lepas tangan atas persoalan ini. Sebagai penerima pasokan, PLTU disebut wajib menertibkan vendor nakal yang mengangkut batu bara melebihi kapasitas. “Bila perlu, kontrak dengan perusahaan yang membandel harus diputus. Selain itu, kewajiban memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas mereka tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Menurut Edi, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD, khususnya anggota dari daerah pemilihan (dapil) Kota Pekanbaru. Ia menekankan aspirasi masyarakat harus dikawal agar ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan kondisi infrastruktur tidak terus dikorbankan demi kepentingan bisnis.
Politisi Gerindra itu juga menyatakan DPRD akan mendalami izin operasional PLTU Tenayan. Menurutnya, peninjauan kembali diperlukan untuk memastikan aktivitas perusahaan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Persoalan ini menyangkut kepentingan publik, bukan hanya urusan bisnis. Kita akan cek izin operasional PLTU ini,” tutup Edi.







Komentar