Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengatur keberadaan pasar kaget yang marak di lingkungan masyarakat. Regulasi ini disiapkan untuk menyeimbangkan aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kembali daya beli masyarakat ke pasar tradisional.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penataan pasar kaget dilakukan agar tidak menggerus keberadaan pasar tradisional. “Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” kata Agung, Jumat (12/9).
Sebelumnya, Agung meninjau Pasar Palapa dan berdialog langsung dengan pedagang. Dalam kesempatan itu, pedagang menyampaikan bahwa kondisi pasar sebenarnya cukup baik, tetapi daya beli masyarakat menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Agung menilai, turunnya daya beli dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya maraknya pasar kaget, kebiasaan pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah konsumen, serta meningkatnya tren belanja daring.
Selain regulasi pasar kaget, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan program tambahan untuk meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Fasilitas baru akan dihadirkan agar masyarakat merasa lebih nyaman berbelanja langsung di pasar.
“Kami ingin daya beli masyarakat bisa meningkat kembali. Oleh karena itu, selain penataan pasar, akan ada langkah-langkah lain untuk menjadikan pasar tradisional lebih nyaman dan menarik bagi warga,” pungkas Agung.







Komentar