Tim Gabungan Kembali Tertibkan 55 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Cerenti (Riaunews.com) – Tim gabungan kembali menggelar patroli dan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Kamis (4/9/2025). Patroli dimulai pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak, dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing AKP Refriadi dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah.

Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing. Dari hasil patroli, petugas menemukan 55 unit rakit PETI di sejumlah desa, yakni 35 unit di Desa Pulau Bayur, 20 unit di Desa Teluk Pauh, serta lima unit lainnya di Desa Sikakak dan Pulau Jambu. Semua rakit langsung ditindak dengan cara dirusak.

Di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta kesempatan untuk membongkar sendiri rakit miliknya. Sementara itu, kepada warga lain, aparat memberi batas waktu hingga sore hari untuk melakukan pembongkaran mandiri sebelum tindakan tegas diambil.

Selain penertiban, tim gabungan juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya PETI terhadap lingkungan. Camat Cerenti, Erialis, mengapresiasi warga yang hadir, khususnya dari Desa Pulau Bayur dan Teluk Pauh. “Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas, kami bersama TNI dan Polri akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Kepala BPBD Kuansing, Yulizar, mengingatkan masyarakat untuk menjaga kejernihan Sungai Kuantan. Ia mencontohkan saat pacu jalur beberapa waktu lalu, air sungai terlihat jernih untuk pertama kalinya dalam 20 tahun berkat operasi penertiban PETI. “Sesuai instruksi bupati, kita tidak boleh lagi membiarkan sungai dirusak,” ujarnya.

Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan penertiban akan terus dilakukan berkelanjutan. Ia meminta para penjabat kepala desa mendampingi masyarakat dalam pembongkaran rakit. “Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” katanya.