Bupati Kuansing Ingatkan Dampak PETI Bisa Mencemari Sungai dengan Merkuri

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menegaskan bahwa seluruh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan harus segera dihentikan. Ia memperingatkan, penggunaan merkuri dalam kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan lebih dari satu juta jiwa.

“Dari hulu hingga hilir, Sungai Kuantan dimanfaatkan warga sebagai sumber air bersih. Jika merkuri terus mencemari air, ini bisa jadi bencana kesehatan massal,” ujar Suhardiman, Rabu (8/10/2025). Ia menambahkan, ancaman pencemaran ini turut dirasakan masyarakat di wilayah lain yang dialiri Sungai Kuantan, seperti Sijunjung (Sumbar), Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.

Suhardiman menyoroti bahwa air Sungai Kuantan masih menjadi bahan baku utama PDAM Kuansing. Namun, upaya menertibkan PETI kerap terhambat oleh godaan hasil tambang. Di beberapa titik seperti Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, para penambang bisa memperoleh hingga 15 gram emas per hari.

“Meski hasilnya menggiurkan, kita tidak bisa menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang nyata. Abrasi terus menggerus kebun warga, sungai makin dangkal, dan banjir jadi langganan tiap musim hujan,” tegasnya.

Sebagai langkah solusi, Pemkab Kuansing menyiapkan belasan ribu hektare Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal dan ramah lingkungan. “Pilihannya jelas, hentikan PETI dan mulai menambang dengan cara yang benar. Jika tidak, bencana besar hanya tinggal menunggu waktu,” pungkas Suhardiman.