KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Sebelum 2019

Korupsi342 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga berlangsung sebelum 2019. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan indikasi praktik serupa telah terjadi sebelum pergantian koordinator dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) kepada Subhan (SB).

“Apakah yang tahun sebelumnya tidak ada? Itu sedang kami dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8). Ia menegaskan dugaan tersebut muncul karena penyidik menemukan kejanggalan sejak 2019, namun pergantian koordinator menandakan praktik bisa lebih lama terjadi.

KPK sebelumnya menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Immanuel diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby selama menjabat. Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Immanuel dari jabatan wamenaker usai penetapan tersangka.

Selain itu, KPK juga mendalami peran sejumlah pejabat Kemenaker lain, termasuk Subhan, Gerry Aditya, dan Fahrurozi, yang diduga ikut terlibat dalam praktik pemerasan. Asep menegaskan penyidik akan menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima keuntungan dari pengurusan sertifikat K3.