Warga Pati Kirim “Surat Cinta” ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

Daerah, Korupsi424 Dilihat

Pati (Riaunews.com) – Puluhan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Surat itu berisi desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Sebelum menyerahkan surat, warga membentangkan poster dan spanduk bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, hingga “Surat Cinta untuk KPK RI”. Seorang warga, Ayu, menegaskan isi surat merupakan pesan agar KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sudewo.

Warga lain, Atik, mengaku resah dengan kepemimpinan Sudewo yang terseret kasus DJKA sekaligus memberatkan warga melalui kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan. Ia menilai kepemimpinan Sudewo arogan dan berpotensi membuka kasus lain.

Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, menegaskan pihaknya tetap melayani pengiriman surat dari warga tanpa mengetahui isinya. Warga juga menanggung biaya pengiriman masing-masing, sehingga aksi tersebut murni gerakan individu.

Komentar