DPRD Inhil sepakati RPJMD Inhil 2025–2029

Bupati Herman Tekankan Sinergi Pembangunan

Inhil309 Dilihat

Tembilahan (RiauNews.com) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2025–2029 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil masa persidangan III tahun 2025, Senin (4/8), di Gedung DPRD Jalan Subrantas, Tembilahan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Inhil Herman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD. Ia menekankan bahwa Ranperda RPJMD ini merupakan acuan penting bagi perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Dokumen ini menjadi landasan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, rasional, serta efisien, sekaligus menjamin sinergi antara rencana pembangunan daerah, provinsi, dan nasional,” ujar Bupati Herman.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah menghasilkan persetujuan bersama dalam penyusunan RPJMD tersebut.

“Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan kita dalam merancang pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Di akhir arahannya, Bupati Herman mengajak semua pihak untuk menjadikan persetujuan RPJMD ini sebagai awal dari upaya bersama membangun Inhil yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakat.

Komentar