Jakarta (RiauNews.coom) – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai kebijakan pelarangan study tour sekolah oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama relevansi dengan pembelajaran dan dampaknya terhadap orang tua siswa.
“Study tour seharusnya berkaitan erat dengan pembelajaran. Jadi, bukan sekadar beban biaya bagi orang tua,” ujar Ledia dalam rilis di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, Gubernur Jabar menerbitkan Surat Edaran Nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang study tour pelajar. Namun, sejumlah kepala daerah menolak kebijakan tersebut. Wali Kota Bandung, Cirebon, dan Bupati Bandung tetap mengizinkan study tour dengan catatan memiliki nilai edukatif, ada pengawasan, dan persetujuan orang tua.
Ledia menekankan, tiap sekolah memiliki kebutuhan berbeda. Ia menyoroti pentingnya kunjungan industri bagi siswa SMK sebagai bagian dari kurikulum. Tanpa kunjungan ini, siswa akan kesulitan memahami dunia kerja.
“Anak SMK dituntut siap kerja, tapi kalau kunjungan industrinya dilarang, mereka tidak tahu kondisi industri sebenarnya,” kata Ledia.
Ia juga menegaskan perlunya pendekatan kebijakan yang fleksibel, disesuaikan dengan jenis sekolah dan kondisi siswa. “Tidak bisa disamaratakan. Harus ada kebijakan yang efisien, tidak memberatkan orang tua, tapi tetap memberi manfaat pendidikan,” ujarnya.
Ledia mendorong adanya dialog antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak sekolah untuk mencari solusi terbaik. “Duduk bersama itu penting agar kebijakan berpihak pada pendidikan dan kesejahteraan siswa,” tutupnya.







Komentar