Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul lonjakan titik panas di sejumlah wilayah, khususnya Riau dan Kalimantan Barat, sepanjang Juli 2025.







Komentar