DPR Desak Evaluasi Sistem Riset, Soroti Integritas Akademik Kampus Ternama

Utama444 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendorong pemerintah dan perguruan tinggi untuk mengevaluasi sistem penelitian nasional agar tidak lagi berorientasi semata pada kuantitas. Hal ini disampaikan menyusul sorotan terhadap kualitas publikasi 13 perguruan tinggi ternama di Indonesia dalam laporan Research Integrity Risk Index (RI²).

“Ini momentum bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem yang berlaku saat ini dalam penelitian dan penulisan akademik,” kata Kurniasih di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Ia menilai, laporan tersebut mempertegas kondisi integritas akademik di Indonesia yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, kebijakan riset saat ini terlalu menekankan aspek kuantifikasi seperti jumlah publikasi di Scopus, percepatan kenaikan jabatan akademik, dan perburuan peringkat internasional.

“Dosen dan perguruan tinggi merasa terdorong untuk mengejar angka, dengan segala cara. Etika akademik pun menjadi kurang diperhatikan dan sangat mungkin dikorbankan,” ujar Kurniasih.

Sebagai langkah perbaikan, ia mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penjaminan mutu riset secara nasional. Tujuannya, memastikan pencapaian publikasi dan peringkat kampus tidak dilakukan dengan mengabaikan etika ilmiah.

“Kebijakan riset nasional dan perguruan tinggi harus diarahkan untuk menilai proses, dampak sosial, dan integritas ilmiah,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, menyatakan pihaknya telah menanggapi temuan RI². Ia mengimbau perguruan tinggi untuk tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan dampak dari publikasi ilmiah yang dihasilkan.

RI² merupakan indeks global pertama yang mengukur risiko integritas riset berdasarkan proporsi jurnal yang telah ditarik dari publikasi ilmiah. Indeks ini dikembangkan oleh Prof Lokman Meho dari American University of Beirut, sebagai respons terhadap kekhawatiran atas sistem pemeringkatan universitas dunia yang dianggap terlalu menekankan kuantitas publikasi dan sitasi, tanpa memperhatikan kualitas.

Dalam laporan RI² terbaru, terdapat 13 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia—baik negeri maupun swasta—yang masuk dalam sorotan.

Komentar