Legislator Minta Pemerintah Tindak Tegas Pesantren Ilegal

Utama804 Dilihat
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas keberadaan pesantren ilegal yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. Hal ini disampaikannya setelah ditemukan sejumlah pesantren tanpa izin di wilayah Bandung.

“Saya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Agama di daerah pemilihan saya untuk mendata dan memastikan keberadaan pesantren yang benar-benar sesuai ketentuan,” ujar Cucun kepada wartawan, Jumat (27/6).

Legislator dari Fraksi PKB itu menyoroti dugaan penyalahgunaan institusi pesantren, termasuk adanya eksploitasi dan kekerasan seksual di lembaga yang tidak resmi. Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu merusak citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

“Kalau ada lembaga yang hanya mengumpulkan orang tanpa kejelasan pendidikan, bahkan mengeksploitasi, maka itu bukan pesantren. Itu harus kita tertibkan,” tegasnya.

Cucun juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penerbitan izin operasional pesantren. Ia meminta agar izin hanya diberikan kepada lembaga yang memenuhi unsur dasar pesantren atau arkanul ma’had.

“Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tetap menaruh kepercayaan pada sistem pesantren yang berkualitas dan bermartabat. DPR, menurutnya, akan terus mengawal kebijakan pesantren baik dari sisi legislasi maupun pengawasan di lapangan.

Komentar