
Rokanhilir (RiauNews.com) – Tak dapat dipungkiri, penyebab kerusakan jalan raya salah satunya akibat dimensi serta berat kendaraan angkut yang melintas melebihi ketentuan atau over dimension – over load (ODOL).
Hal tersebut dibuktikan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid saat tinjau lokasi ruas jalan yang rusak parah di Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokanhilir, Senin (09/06/2025).
“Jalan ini hancur akibat dilintasi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas angkut hingga berton- ton,” ujar Wahid menanggapi kondisi ruas jalan yang rusak parah serta berdebu tersebut.
Wahid bersama Bupati dan Wakil Bupati Rokanhilir serta Kepala Dinas PUPR Riau, terlihat diskusi serius untuk penyegeraan perbaikan jalan mengingat fungsiya sangat besar sebagai penghubung Desa Manggala dan Desa Rambah Muda.
“Tadi kita sudah instruksikan kepada Bupati Rohil dan Kadis PUPR Riau untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Abdul Wahid juga menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada konektivitas antarwilayah, khususnya perbaikan jalan desa. Ia menjelaskan bahwa anggaran tahun ini hanya dialokasikan untuk perbaikan jalan, dengan dana Rp400 miliar dari kebutuhan ideal Rp2 triliun per tahun untuk seluruh jalan provinsi sepanjang 2.900 kilometer.
“Saya komitmen untuk segera menyelesaikan beban tahun lalu terkait utang di tahun 2024, yang mengakibatkan terganggunya pembangunan di Provinsi Riau,” ujarnya.
Menanggapi kerusakan masif yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan, Gubernur Wahid akan segera mengagendakan rapat dengan pihak-pihak terkait. Gubri Wahid menegaskan, bahwa perusahaan yang kendaraannya bermuatan lebih akan dipanggil untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Evaluasi dengan perusahaan ini bertujuan untuk memperbaiki jalan, mulai dari Jalan Mahato (Batas Kabupaten Rokan Hilir) – Simpang Manggala,” terangnya.
Langkah awal mengurangi dampak debu yang dikeluhkan masyarakat, terutama bagi anak sekolah, Wahid menginstruksikan penyiraman rutin jalan pada pagi dan sore hari. Untuk perbaikan Jalan Manggala sendiri, dengan total panjang 4,06 kilometer, dibutuhkan anggaran sebesar Rp64,053 miliar.
Gubri menyatakan bahwa pemerintah menyambut baik kegiatan ekonomi yang legal dan sesuai aturan. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melanggar batas beban jalan, maka tindakan tegas akan diambil.
Abdul Wahid menegaskan bahwa penegakan aturan terhadap ODOL tidak hanya untuk menjaga infrastruktur, tetapi juga demi keselamatan pengguna. “Kalau tidak mau tertib, kita beri punishment. Tidak semua bisa ditoleransi,” tegas mantan Anggota DPR RI itu.







Komentar