Kasus Korupsi di RSD Madani Pekanbaru Naik ke Penyidikan, Polda Riau Tunggu Hasil Audit

Korupsi, Pekanbaru395 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Penanganan dugaan korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Riau kini menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menetapkan tersangka.

Kasus ini ditangani Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan berkaitan dengan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Madani pada periode anggaran 2021–2024. “Sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (18/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan dua fokus utama dugaan penyimpangan. Pertama, terkait pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi dokter dan tenaga medis yang disebut tertunggak. Kedua, mengenai proyek fisik rumah sakit yang sudah rampung namun belum dibayar, bahkan sebagian tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA).

Informasi lain menyebutkan, sejumlah pembayaran kepada rekanan diduga dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani. Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan prosedur keuangan rumah sakit tersebut.

“Garis besarnya seperti itu,” kata Kombes Ade, membenarkan arah penyidikan yang kini berjalan. Ia menegaskan, pihaknya menunggu hasil audit PKN dari BPKP Riau sebagai dasar penetapan tersangka.

“Sedang menunggu hasil audit PKN dari BPKP sebelum penetapan tersangka,” tandasnya.

Komentar