Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua orang tersangka penjagalan anjing di Jalan Harapan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial ATS alias Pak Rata (63) dan anaknya, PTS (25), ditangkap saat sedang memotong dan membakar daging anjing untuk dijual.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan meningkatnya aktivitas perdagangan daging anjing yang berpotensi memicu penularan rabies. “Penangkapan dilakukan pada 5 September 2025 di rumah tersangka. Dari lokasi, kami menemukan tiga ekor anjing hidup serta dua ekor yang sudah dipotong dan dibakar,” ujarnya di Mapolresta Pekanbaru, Senin (8/9/2025).
Kompol Bery menambahkan, praktik ilegal itu sudah berlangsung hampir dua tahun dengan frekuensi hampir setiap hari. Tersangka membeli anjing dari warga seharga Rp25 ribu per ekor, kemudian menjual dagingnya seharga Rp75 ribu per kilogram. Saat ini, tiga ekor anjing yang masih hidup diserahkan ke Dinas Peternakan Kota Pekanbaru untuk dirawat.
Kedua pelaku dijerat Pasal 91B ayat 1 junto Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 302 KUHP. Ancaman hukuman maksimal enam bulan penjara menanti keduanya. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan terkait laporan warga yang kehilangan anjing diduga dijadikan sumber dagangan.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Pekanbaru, drh Rita Setiawati, mengingatkan bahaya rabies yang dapat menular dari hewan ke manusia. “Rabies adalah penyakit zoonosis yang mematikan dan penularannya bisa melalui gigitan atau air liur hewan yang terinfeksi. Vaksinasi rabies tetap menjadi kunci pencegahan,” jelasnya.
Kasus ini mendapat apresiasi dari kalangan pecinta hewan. Yamin, salah satu aktivis, menilai langkah cepat Polresta Pekanbaru penting untuk memutus rantai penyebaran rabies. “Kami berharap penindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berhenti menjadikan anjing sebagai komoditas dagangan,” ujarnya.







Komentar