Sumenep (Riaunews.com) – Kasus campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melonjak hingga 2.035 kasus per 21 Agustus 2025. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan menggelar imunisasi massal melalui program Outbreak Response Immunization (ORI) mulai Senin (25/8/2025).
Program ORI menyasar anak berusia 9 bulan hingga 6 tahun untuk menekan penyebaran penyakit. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rendahnya cakupan imunisasi menjadi salah satu penyebab tingginya angka kasus di Sumenep. “Sebagian besar kasus kematian akibat campak terjadi pada anak yang tidak pernah diimunisasi,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Kemenkes mencatat 17 anak meninggal dunia akibat campak, mayoritas belum pernah mendapatkan vaksin. Aji menjelaskan, keraguan orang tua terhadap imunisasi serta keterlambatan deteksi turut memperburuk situasi. “Banyak pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah, sehingga memperbesar risiko penularan ke orang lain,” ujarnya.
Selain faktor imunisasi rendah, daya tular virus campak yang sangat tinggi mempercepat penyebaran kasus. Menurut Kemenkes, satu pasien campak bisa menularkan virus kepada 17 hingga 18 orang di sekitarnya. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memakai masker, khususnya bagi pasien maupun orang tua anak.







Komentar