Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi

Opini, Pendidikan26 Dilihat

Oleh Lahma Kamelia, Aktivis Peduli Generasi

Lagi dan lagi, sejumlah kasus kekerasan dan perundungan atau bullying terhadap pelajar kembali mencuat dan menjadi perhatian publik pada awal Oktober 2026.

Salah satu korbannya adalah Muhammad Hasbi Al Aqib (7 tahun), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng).

Korban sempat mengeluh kesakitan di perutnya, muntah berat hingga BAB berdarah. Kemudian, korban dibawa ke RSUD dr. M. Ashari, Pemalang, oleh orang tuanya pada Kamis (17/9/2026).

Setelah berjuang melewati masa kritis di RSUD dr. M. Ashari, Pemalang, nyawa Ananda Muhammad Hasbi Al Aqib tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026).

Kepada ibundanya, sebelum meninggal, Muhammad Hasbi Al Aqib sempat mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya yang duduk di kelas 5 dan 6. Ia dipukuli di bagian perut dan ditendang menggunakan sepatu saat jam istirahat sekolah.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar, menyatakan pihaknya telah melakukan autopsi oleh tim Biddokkes Polda Jateng dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban, teman korban, pihak sekolah hingga kepala sekolah. (detikNews /Sabtu,3/10/2026)

Sungguh miris hal ini terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para peserta didik.

Tren Kasus Kekerasan Terus Mengalami Kenaikan

Tragedi Muhammad Hasbi Al Aqib bukanlah kasus tunggal. Data terbaru oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggambarkan, peningkatan kasus kekerasan ( bullying) selama periode 2020-2025 yang sangat mengkhawatirkan.

Tahun 2020 tercatat sebanyak 91 kasus, kemudian meningkat menjadi 142 kasus di tahun 2021. Semakin melonjak 194 kasus pada 2022. Pada 2023 merangkak naik menjadi 285 kasus. Lalu pada tahun 2024 dengan 573 kasus. Berganti tahun bukan semakin menurun malah pada tahun 2025 meningkat tajam menjadi 614 kasus.

Meningkatnya kasus perundungan atau bullying adalah bukti gagalnya sistem sekuler kapitalisme dalam mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas.

Sistem pendidikan hari ini memisahkan agama dari kehidupan, yang mana pendidikan hanya mengejar nilai akademik dan materi saja. Bahkan masyarakat pun dibentuk menjadi permisif, individualistis, dan tidak peduli. Kezaliman dinormalisasikan sebagai candaan dengan dalih “bukan urusan saya”. Padahal jelas dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 104, Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menegakkan dakwah, amar makruf dan nahi mungkar.

Negara yang menerapkan sistem sekuler memang hakikinya abai terhadap perlindungan generasi. Penanganan cenderung dilakukan setelah kasus viral dan memakan korban. Tidak ada sistem pencegahan yang komprehensif, pengawasan lemah, dan sanksi yang tidak memberikan efek jera.

Bagaimana Islam Mengatasinya?

Islam mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif dalam mewujudkan generasi yang berkualitas, yaitu dengan penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Sistem yang berlandaskan nilai-nilai Islam dengan tujuan membentuk manusia yang beriman, berakhlak, dan berilmu.

Negara bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, guru yang kompeten dan dimuliakan, serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi bersyakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam yang sempurna). Negara wajib menjamin lingkungan belajar (bi’ah) yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Kontrol berlapis dari keluarga, masyarakat, dan negara

Keluarga mendidik dengan ketakwaan di rumah. Masyarakat peduli dan aktif beramar makruf nahi munkar, tidak membiarkan kezaliman terjadi di depan mata. Serta negara menerapkan aturan yang tegas berupa sanksi (uqubat) yang membuat jera pelaku dan mencegah orang lain berbuat serupa.

Tanpa kembali pada sistem pendidikan Islam, kasus seperti Muhammad Hasbi Al Aqib di Pemalang akan terus berulang. Generasi kita butuh sistem yang melindungi, bukan sistem yang membiarkan mereka saling memangsa.

Komentar